Kebakaran Hebat di SPBU Leuwigajah Cimahi, Dipicu Mobil Modifikasi Penimbun BBM

Siberkil.com, Cimahi – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Maharmartanegara Utama, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, dilalap api pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Kebakaran hebat ini berawal dari satu unit mobil minibus yang terbakar saat sedang mengisi bahan bakar.
Peristiwa nahas ini bermula saat sebuah mobil minibus jenis Carry berwarna merah, yang diduga milik pedagang bensin eceran, sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu dispenser.
Menurut keterangan saksi mata, yang merupakan petugas SPBU, mobil tersebut merupakan langganan yang kerap mengisi BBM hingga 10 kali dalam sehari dengan nominal pengisian yang tidak wajar, bahkan sempat mencapai Rp2 juta.
Api diduga muncul dari bagian dalam mobil, yang telah dimodifikasi secara ilegal untuk menampung bensin dalam jumlah besar menggunakan galon dan kompan (alat sedot bensin).
Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah:
Korsleting Listrik: Bensin yang bocor dari wadah non-standar (galon) di dalam mobil menetes ke bawah.
Percikan Api: Tetesan bensin bersentuhan dengan sumber listrik dari mesin mobil yang mengalami korsleting, menyebabkan api langsung menyambar.
Ledakan Beruntun: Saksi mata melaporkan mendengar setidaknya dua hingga empat kali ledakan keras yang diduga berasal dari mobil yang terbakar, sebelum api membesar dan menyambar area dispenser.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cimahi mengerahkan empat unit mobil pemadam dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 30 menit. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.00 WIB.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, baik dari karyawan SPBU maupun konsumen yang berada di lokasi. Pemilik mobil yang terbakar dilaporkan melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, kerugian material yang ditimbulkan cukup besar. Luas area terdampak kebakaran mencapai sekitar 120 meter persegi, menghanguskan satu unit mobil minibus dan merusak parah fasilitas SPBU, terutama bagian dispenser Pertalite dan Pertamax serta kanopi atap. Nilai kerugian materil akibat insiden ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,3 miliar.
Saat ini, area SPBU Leuwigajah telah dipasang garis polisi untuk kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Cimahi guna penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran pengisian BBM ilegal dan penyebab pasti korsleting. SPBU ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Post a Comment for "Kebakaran Hebat di SPBU Leuwigajah Cimahi, Dipicu Mobil Modifikasi Penimbun BBM"