Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Mimpi Pulang Harus Tertunda Pekerja Migran Indonesia

Siberkil.com, Ponorogo - Mimpi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ponorogo untuk bekerja di negara tujuan masing-masing terpaksa harus diurungkan. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo (DISNAKERTRASN) mulai 16 Maret 2020 menutup sementara prores Regristrasi PMI, baik biometrik atau ID sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kepala Disnakertrans Ponorogo, H.M.Bedianto mengatakan langkah tersebut diambil setelah adanya rapat Koordinasi dengan Bupati Ponorogo merujuk pada instruksi Gubernur Jatim. Dengan tujuan mengantisipasi mewabahnya Covid-19. Pihaknya juga sudah menyurati seluruh PJTKI di Ponorogo untuk melaksanakan instruksi tersebut.
Sementara itu, bagi PMI yang masih berada di penampungan atau BLK, dipersilahkan pulang. Namun jika memilih bertahan di BLK, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan kesehatan seluruh calon PMI.
Selain itu lanjut Ibed sapaanya, untuk PMI yang ingin pulang dari luar negeri juga harus melalui rekam medis kesehatan. Saat memasuki Bandara Indonesia seluruh PMI wajib membawa hasil rekam medis dari negara asal dan akan diperiksa kembali dibandara sebelum kembali ke kampung halaman. Setelah sampai ke kampung halaman, mereka juga tetap dilakukan pemantauan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo.
Saat ini, tambah Ibed, berdasarkan hasil pantaun ada 81 PMI yang sudah pulang ke Ponorogo.

Post a Comment for "Mimpi Pulang Harus Tertunda Pekerja Migran Indonesia"