Ponorogo - siberkil.com, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Ponorogo mulai merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal ini dilakukan untuk mengawasi jalannya Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Ketua BAWASLU Kabupaten Ponorogo, Muhammad Syaifulloh menjelaskan, jumlah petugas yang akan direkrut mencapai 2080 atau sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Ponorogo. Mereka akan bertugas di setiap TPS pada 307 desa/ kelurahan dan 21 Kecamatan se Ponorogo selama sebulan. Tugas-tugas yang harus dijalani oleh PTPS itu mulai dari persiapan pembentukan TPS, pengawasan logistik Pilkada, mengawasi jalannya coblosan hingga proses rekapitulasi suara nantinya.
Perekrutan PTPS ini dilakukan pada tanggal 3-15 Oktober 2020, terbuka untuk semua warga Ponorogo yang telah memiliki hak pilih dengan usia minimal 25 tahun. Setelah melalui proses verifikasi berkas, termasuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan, para calon PTPS yang terpilih, akan ditentukan tanggal 11 November mendatang. Karena di masa pandemi covid 19, Saifulloh menambahkan, untuk syarat mendaftar sebagai calon PTPS sengaja dipermudah. Bila pada pemilu-pemilu sebelumnya harus datang langsung menyetorkan berkas-berkas pendaftaran di kantor Panwascam, maka untuk pendaftaran PTPS di Pilkada kali ini, bisa disampaikan di panitia pengawas desa atau bisa juga melalui online di website BAWASLU Ponorogo. Diharapkan, warga masyarakat bisa memanfaatkan perekrutan ini, untuk bisa terlibat dalam pengawasan pilkada yang jujur dan demokratis.
Post a Comment for "Ponorogo, Bawaslu Rekrut Pengawas TPS"