Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sumenep, Tak Patuhi Protokol Akan Di Sanksi


Sumenep, Siberkil.com - Warga yang masih ‘membandel’ tidak mematuhi protokol kesehatan, siap-siap bakal dijatuhi sanksi oleh Pemda Sumenep.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyatakan, “Sanksi awal berupa sanksi sosial. Setelah itu kalau ‘gak mempan’, mungkin penegakan hukum.” (7/8/2020).

Namun ia tidak menyebut dengan detil, apa sanksi sosial yang akan dijatuhkan tersebut. Yang jelas, sanksi sosial baru akan diberlakukan setelah masa sosialisasi selama 1 bulan mendatang.

“Saya sudah bicarakan ini dengan pak Kapolres dan pak Dandim. Jadi hari ini hingga satu bulan ke depan, kami terus melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi yang mengabaikannya,” ungkap Busyro.

Selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah adalah protokol kesehatan yang harus di perhatikan oleh warga Sumenep.
“Kami meminta agar para ibu ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi protokol kesehatan. Saya pikir Kalau dimulai dari ibu-ibu, sosialisasinya akan lebih efektif,” ujar Bupati tersebut.

Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Post a Comment for "Sumenep, Tak Patuhi Protokol Akan Di Sanksi"