Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Ponorogo, Berdalih Usaha Bangkrut Nekad Menipu

Ponorogo, Siberkil.comGN warga Pakunden Ponorogo berdalih usaha angkringannya bangkrut, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil untuk digadaikan. Namun naas aksi laki-laki 34 tahun tersebut, harus berujung ke tahanan, setelah para korbannya melapor ke Polsek Kota Ponorogo.
Yunan, korban pertama warga keniten yang melaporkan mobil Isuzu Panther miliknya dipinjam sejak (23/5) lalu dengan dalih dipakai untuk keperluan lebaran ke Yogyakarta. Tapi setelah satu minggu belum juga dikembalikan, sehingga korban resah dan berusaha menanyakan ke pelaku. Hanya saja, selalu dijawab dengan janji-janji, sehingga akhirnya lapor ke Polisi.
Korban kedua adalah, Rido Rusdianto warga Mangkujayan, dimana mobil Daihatsu Xenia miliknya juga dipinjam, tapi tidak kunjung dikembalikan. Pelaku menyewa mobil Xenia tersebut dengan harga Rp. 3 juta selama 14 hari. Dari laporan itulah, kata Iptu Rosyid Effendi, Kanitreskrim Polsek Kota, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, berhasil membekuk pelaku saat berada di Jl. Thamrin Jumat (19/6).
Dari pengakuan tersangka, kedua mobil milik korbannya digadaikan masing-masing Rp. 15 juta di Sukorejo dan di Sawoo. Tersangka mengaku terpaksa menggadaikan mobil para korbannya, karena usaha angkringan bangkrut dan terlilit hutang. Kendati begitu, tetap dikenai pasal penipuan dan penggelapan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Post a Comment for "Ponorogo, Berdalih Usaha Bangkrut Nekad Menipu"