Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Serangan Covid-19, Jam Malam Diberlakukan Di Ponorogo

Siberkil.com, Ponorogo - Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Ponorogo agar bisa bebas dari serangan Covid-19. Jam malam kini diberlakukan, dimana mulai pukul 22.00 WIB semua warga harus berada di dalam rumah. Tim Satgas yang terdiri dari Pemkab, Polres maupun TNI akan berkeliling ke tempat-tempat nongkrong masyarakat.
Ketua Satgas Percepatan Penggalangan Virus Corona, Agus Pramono mengatakan Satgas akan memaksa pulang orang yang nongkrong diatas jam 10 malam. Langkah tesebut dilakukan, karena penyebaran Virus Corona semakin cepat di Indonesia dan korban terus berjatuhan. Di Ponorogo sendiri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah menjadi 7 orang dari sebelumnya yang hanya 6 orang.
Dari 7 pasien PDP, satu orang diantaranya berprofesi sebagai sopir bus. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap seluruh armada yang datang dan pergi khususnya untuk jurusan Surabaya atau Malang. Sementara total untuk ODP ada 55 orang serta ODR 823 orang
Lanjut Agus Pramono, pihaknya akan segera menambah pengadaan masker, Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas 2-3 hari kedepan, setelah bantuan ke Provinsi. Hanya saja teknis pengambilannya, masih dikoordinasikan dengan Dinkes, sebab Surabaya merupakan zona merah Covid-19.
Sementara Kasubag Humas Polres Ponorogo, IPTU Edy Sucipto membenarkan jika bersama Pemkab sudah memberlakukan jam malam. Untuk itu mulai Senin malam kemarin pihaknya giat memberlakukan patroli, dimana membubarkan warga yang sedang nongkrong di warung, jalan, dan tempat umum lainnya. Bagi mereka yang bandel akan ada sanksi berupa ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara karena dinilai menentang aturan.

Post a Comment for "Serangan Covid-19, Jam Malam Diberlakukan Di Ponorogo"