Ponorogo, Satreskrim Polres Bentuk Unit Cyber Crime
Siberkil.com, Ponorogo - Warga masyarakat Ponorogo harus lebih selektif dan berhati-hati jika hendak mengungkapkan pernyataan di media sosial. Karena hal ini bisa menyebabkan terjerat masalah hukum, pasalnya Satreskrim Polres Ponorogo kini sudah membentuk 1 unit Cyber Crime yang tugasnya mendeteksi ujaran kebencian di media sosial. Pembentukan unit cyber crime ini juga dilatabelakangi menjelang pemilihan Bupati 2020.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko kepada wartawan mengatakan, tujuan dibentuknya Cyber Crime ini adalah untuk pengungkapan kasus dan penegakan hukum di Ponorogo. Pihaknya juga sudah mempersiapkan Sumber daya manusia baik personel dan perlengkapan teknologinya. Dalam mendeteksi kasus pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dukcapil dan Kominfo dan sampai sekarang di Ponorogo belum ditemukan adanya ujaran kebencian.
Akp Maryoko juga mengungkapkan sampai saat ini belum ada kasus ujaran kebencian yang sampai keranah pengadilan. Namun ada satu laporan yang kini masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan lainnya ada beberapa modus yang diterapkan pasal UU IT seperti modus penggelapan yang menggunakan medsos
Post a Comment for "Ponorogo, Satreskrim Polres Bentuk Unit Cyber Crime"