Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Ponorogo, 2 Pejabat Diturunkan Pangkat

Ponorogo - Siberkil.com, Ancaman Bupati Kabupaten Ponorogo Ipong Muchlisoni akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat bermasalah, benar benar direalisasikan. Pasalnya 2 pejabat eselon dua dikabarkan diturunkan kepangkatannya karena dinilai indisipliner. Inspektur inspektorat Hadi Prayitno mengatakan, keduanya diturunkan pangkatnya satu tingkat selama 3 tahun. Namun Hadi enggan menyebut Nama dan Kepala Dinas mana, tapi yang pasti sanksi tersebut sudah diterapkan.
Kedua pejabat tetap menjabat sebagai Kepala Dinas atau Jabatan Eselon 2, namun kepangkatannya turun satu tingkat dibawahnya hingga 3 tahun. Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan PP53 tahun 2010. Selain 2 pejabat eselon 2, ada juga satu orang pejabat eselon 3 yang pangkatnya diturunkan. Dengan diterapkannya sanksi, lanjut Hadi pada tim Siberkil.com, di harapkan bisa memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadikan warning bagi PNS lainnya untuk bekerja sesuai aturan yang ada.
Sebelumnya informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tahun 2019 , memberikan sanksi terhadap 21 PNS . Dari 21 PNS bermasalah itu, 18 orang dikenai sanksi berat dan sisanya sedang. Adapun yang sanksi berat, berupa pembebasan jabatan hingga pemecatan, sedangan yang sedang penurunan pangkat.

Post a Comment for "Ponorogo, 2 Pejabat Diturunkan Pangkat"